ROKOK di LEGALkan di INDONESIA
Mengapa ROKOK di LEGALkan di INDONESIA ???
Telah diketahui secara umum bahwa merokok merupakan
kebiasaan yang bisa merusak kesehatan orang yang merokok dan orang di sekitarnya.
Rokok menjadi berbahaya karena megandung bahan kimia yang berbahaya di
dalamnya. Sebisa mungkin hindarilah kebiasaan ini, jika Anda tidak bisa
menghentikan kebiasaan merokok, ada baiknya mencoba cara menghentikan
kebiasaan merokok
dari kami. Apabila secara terus-menerus terkena paparan rokok, maka kandungan
bahan kimia yang berbahaya dalam rokok bisa menyebabkan penyakit. Rata-rata
satu batang rokok memiliki kandungan hingga 3.000 lebih bahan kimia berbahaya.
Kandungan dari rokok tersebut di antaranya adalah . Nikotin, Benzene, Arsenik, Tar, Formaldehida,
Aseton,
Karbon Monoksida, Amonia, Kadmium, Nitrogen Oksida, Kromium,
Naftalena,
Hidrogen
Sianida, Timbal dan Kumarin. Di antara bahan-bahan
tersebut terdapat beberapa bahan yang mengandung logam berat serta sumber
polutan yang biasa dikeluarkan oleh bahan bakar minyak. Tentu saja jika asap
sedemikian masuk ke dalam paru-paru akan merusak.
Karena rokok salah satu faktornya adalah mayoritas masyarakat khususnya laki-laki adalah pengguna rokok. Indonesia memiliki hukum
yang tegas dan memaksa, namun untuk permasalahan
rook saat ini menurut saya belum masuk dalam perundang-undangan tentang larangan,
dimana masyarakat memiliki hak asasi untuk mengkonsumsi rokok. Kemungkinan untuk hokum pelarangan belum resmi keluar,
namun hanya sebagai peringatan dari pemerintah akan bahaya rokok pada pabrik-pabrik yang telah di realisasi kandala gambar dan tulisan pada bungkus rokok akan bahayanya.
Jika memang benar-benar di larang penggunaannya di Indonesia pasti akan menimbulkan
pro dan kontra dimana memang tembakau dan para pengusaha rokok
(pabrik-pabrik) menjadi salah satu omset serta mata pencaharian bagi petani tembakau. Jika hal itu terjadi maka akan memberikan efek buruk pada perekonomian masyarakat tersebut.
Namun
di sisi lain, polusi dari rokok sangat membahayakan dan mengganggu.
Baik
yang merokok atau yang ikut menghirup asap rokok pasti akan terganggu pada system pernafasannya.
Komentar
Posting Komentar